Kebijakan dan Peraturan Pengadilan
-
Berikut ini Adalah Peraturan dan Kebijakan Peradilan. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini :
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung RI :
Undang-Undang Dasar Beserta Perubahannya
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Surat Edaran Menteri
Peraturan Daerah
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung RI :
Peraturan Bersama
Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung
Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung
- Peraturan dan kebijakan Pengadilan Agama Cirebon:
NomorPeraturan dan Kebijakan Peengadilan Agama Cirebon1Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Cirebon diwajibkan untuk mentaati aturan tentang jam kerja yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, baik itu berupa jam datang, jam istirahat maupun jam pulang. 2Bagi Pegawai yang tidak dapat masuk kerja ataupun izin meninggalkan kantor karena sakit atau alasan lain harus mendapat izin dari atasan sebagaimana telah ditetapkan dalam aturan kepegawaian. 3Setiap Jurusita Pengganti yang mau melaksanakan pemanggilan kepada para pihak harus membuat surat ijin memanggil. 4Setiap hari Senin diadakan kegiatan Apel pagi, yang wajib diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai PA Cirebon. 5Setiap hari Rabu pukul 14.00 - selesai diadakan kegiatan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) atau diskusi hukum yang jadwalnya dan materi pembahasan ditetapkan sesuai dengan kebutuhan. 6Setiap hari Jumat minggu ke satu dan minggu ke tiga pukul 08.00 sampai dengan selesai dilaksanakan kegiatan jumsih ( Jumat bersih ) yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai. 7Setiap hari Rabu minggu ke dua ba’da sholat dluhur berjamaah diadakan Pengajian dan Kultum bertempat di Musholla Al-Mizan. 8Setiap hari Jum’at minggu ke dua diadakan Senam Pagi bersama yang jadwalnya ditetapkan sesuai dengan kebutuhan. 9Setiap awal dan akhir bulan dijadwalkan untuk pelaksanaan rapat koordinasi guna mengevaluasi hasil kerja yang telah dilaksanakan. 10Setiap Hari Jumat minggu kedua setiap bulannya diadakan acara pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Cirebon Yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Cirebon.